Gelar Razia Miras dengan sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran oleh Personil Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Gelar Razia Miras dengan sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran oleh Personil Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Karawang - Polsek TempuranPolres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (26/09).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (27/09)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Mensosialisasikan Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Security Bank BRI, Personil Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Pedes Ajak Masyarakat wilayah hukum Nya Tingkatkan Keamanan Sore Hari 
    TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang Terus Bersinergi Dalam Pertahankan Kamtibmas
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Pemdes Pulojaya

    Tags