Polsek Majalaya Manpaatkan Masa Perkenalan Sekolah untuk Sosialisasi Tatatertib berlalulintas

    Polsek Majalaya Manpaatkan Masa Perkenalan Sekolah untuk Sosialisasi Tatatertib berlalulintas
    Berdialog kamtibmas

    Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, melalui Bahabinkamtibmas polsek majalaya Bripka Yusuf Bahtiar melaksanakan kegiatan sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas kepada siswa siswi baru SMPN 1 Majalaya.

    Sosialisasi ini diadakan oleh pihak sekolah yang bertepatan juga dengan masa pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS ) di SMPN 1 Majalaya, Selasa ( 16/7 )

    Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah mengundang petugas kepolisian dalam sosialisasi ini.

    Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada para siswa siswi baru untuk mentaati peraturan sekolah, salah satunya adalah larangan membawa kendaraan ke sekolah.

    Sosialisasi ini diberikan agar para siswa memahami peraturan dan tata tertib lalu lintas serta pentingnya mematuhi aturan tersebut. 

    Pelajar SMP belum diperkenankan membawa kendaraan bermotor sendiri selain karena belum cukup umur untuk memiliki SIM, juga dikarenakan banyaknya kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terhadap para pelajar.

    Dengan di laksanakannya sosialisasi Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono berharap siswa siswi SMPN 1 Majalaya  patuh terhadap aturan tersebut, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gukamtibmas di sekitar Objek Vital,...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kenakalan Remaja Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang Terus Bersinergi Dalam Pertahankan Kamtibmas
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Pemdes Pulojaya
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Tags